Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sayangkan Sikap Represif PT KAI Saat Gusur Warga Anyer Dalam, Anggota DPR RI: Itu Zalim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 22 November 2021, 11:48 WIB
Sayangkan Sikap Represif PT KAI Saat Gusur Warga Anyer Dalam, Anggota DPR RI: Itu Zalim
Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono/RMOLJabar
rmol news logo Pembongkaran 25 rumah warga Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyisakan polemik. Pasalnya, proses pembongkaran dilakukan saat kasus sengketa kepemilikan tanah masih dalam persidangan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, pun menyayangkan sikap pihak PT KAI yang dinilai arogan. Pasalnya, surat pemberitahuan pembongkaran hanya diberikan kepada warga sehari sebelum eksekusi. Bahkan, tindakan PT KAI membawa 1.000 Polisi Khusus Kereta Api dinilai sebagai sesuatu yang intimidatif.

Ono sendiri mengaku telah melihat langsung lokasi rumah-rumah warga yang dibongkar oleh PT KAI pada Minggu (21/11).

"PT KAI tidak menggunakan standar-standar kemanusiaan dalam melakukan eksekusi lahan, Bahkan surat pemberitahuan disampaikan hanya sehari sebelum pembongkaran. Lebih parahnya PT KAI bertindak represif dengan melibatkan 1000 Polisi Khusus KA," kata Ono di Kota Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (22/11).

Ono menambahkan, apa yang dilakukan oleh pihak PT KAI merupakan suatu tindakan yang zalim. Bahkan, Ono menilai cara-cara pembongkaran dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi sehingga terkesan seperti 'perampokan'.

Saat meninjau lokasi, lanjut Ono, sebagian warga mengungsi ke masjid sebagian lagi ke rumah sanak familinya. Sejumlah perabot rumah tangga terlihat berserakan di jalan-jalan bekas pemukiman warga. Sejauh mata memandang terlihat tumpukan material bangunan sisa eksekusi yang dibiarkan menumpuk.

Bahkan, ia begitu prihatin ketika mendapat informasi adanya oknum yang melakukan kekerasan hingga warga terluka. Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan tindakan petugas yang membawa barang-barang milik warga dengan alasan diamankan.

"Kalau diamankan itu harus ada persetujuan, tapi kalau barang warga dibawa entah ke mana itu sama saja rampok. Saya katakan PT KAI itu zalim karena bertindak sewenang-wenang. Ingat Indonesia adalah negara hukum," tegasnya.

Ono pun akan memberikan bantuan advokasi hukum terkait perampasan barang tersebut.

"Informasi dari warga tidak ada satupun perwakilan Pemerintah Daerah yang hadir. Jangan sampai ada anggapan konflik antara warga dengan PT KAI sengaja dibiarkan. Saya minta PT KAI untuk bertanggung jawab," paparnya.

Ono meminta kepada DPRD Kota Bandung dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengundang secara khusus PT KAI dan duduk bersama mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

"Kami juga akan laporkan ke Komisi di DPR RI yang terkait dengan BUMN untuk segera menyikapi PT KAI. Terlebih penggusuran ini dilakukan untuk membangun sebuah pusat bisnis. Ini zolim manakala membangun pusat bisnis menyengsarakan rakyat yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di lokasi tersebut," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ono yang didampingi oleh anggota DPR RI Junico Siahaan dan DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira meninjau dapur umum ala kadarnya yang dibuat warga di pelataran sebuah masjid.

"Sebagai bentuk keprihatinan, kami memberikan bantuan untuk dapur umum Rp 10 juta," tandas Ono.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengatakan, pihaknya telah berupaya memanggil PT KAI terkait penggusuran rumah warga Jalan Anyer Dalam.

Namun, menurut dia, selama ini PT KAI tak kooperatif dan tak pernah memenuhi undangan. Selain itu, Achmad meminta agar PT KAI memberikan uang kerahiman atau ganti untung yang layak kepada warga.

"Uang kerahiman ini tentu harus layak sehingga dapat digunakan untuk mencari tempat tinggal. Setidaknya sebagai warga negara mendapatkan perlindungan dari Pemkot," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA