Gunakan TAA, Polda Olah TKP Tabrak Lari Petinggi BUMN Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 05 November 2021, 16:17 WIB
Gunakan TAA, Polda Olah TKP Tabrak Lari Petinggi BUMN Besok
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP)/Net
rmol news logo Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan uji Traffic Accident Analysis (TAA) guna mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan petinggi BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Aris Kadarisman.

"Sabtu (6 November 2021) besok kita mau melakukan uji TAA di lokasi, mungkin jam 09.00 WIB atau 10.00 WIB lah," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat (5/11).

Menurutnya, polisi setelah kejadian tabrak lari itu baru melakukan pengecekan dan penghitungan manual, sedangkan uji TAA belum dilakukan. Maka itu, pada esok hari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji TAA guna melakukan simulasi kecelakaan dan menentukan kecepatan pasti saat mobil menabrak petinggi BUMN itu.

"Kita akan rekonstruksi ulang biar tahu kecepatannya berapa. Kita juga nanti bisa melakukan itu melalui visual 3D laser scanner," tuturnya.

Dia menambahkan, sejauh ini berdasarkan penghitungan manual di lokasi kejadian, mobil yang menabrak korban itu diduga dalam kecepatan tinggi. Maka itu, korban pun sempat terpental membuat kepalanya terbentur beton tiang jalan layang hingga akhirnya meninggal dunia.

Dalam kasus ini, dikatakan Argo, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus tabrak lari yang menewaskan petinggi perusahaan BUMN PT Rajawali Nusanara Indonesia (RNI) Aris Kadarisman ini, dan menetapkan pelaku tabrak lari sebagai tersangka.

“ Tadi habis kita gelar, sementara untuk statusnya si penabrak kita sudah statuskan sebagai tersangka dengan penganaan pasal 310 ayat 4 juncto 312 karena melarikan diri,” kata Argo.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum berhasil mengidentifikasi identitas pelaku tabrak lari. Pihaknya, kata Argo, masih mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman CCT.

“Identitasnya belum ada. Jadi kita masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor. Kedua mencoba mencari identitas melalui CCTV yang sepanjang jalan itu,” tandas Argo.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (1/11), sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban, yang hendak pergi salat Subuh, ditabrak mobil pikap hingga terpental membentur beton MRT.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA