Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telaah Laporan Prima, Sebelum Panggil Pihak yang Disebut Terlibat di Bisnis PCR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 05 November 2021, 01:31 WIB
KPK Telaah Laporan Prima, Sebelum Panggil Pihak yang Disebut Terlibat di Bisnis PCR
Jumpa pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Plt. Jurubicara KPK, Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto Kamis, 4 November/RMOL
rmol news logo Laporan masyarakat yang menduga adanya tindak pidana korupsi dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh pejabat negara sudah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK dipastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebut yang disampaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan segera akan melakukan pemanggilan untuk memintai keterangan pihak-pihak terkait.

Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atau kelompok yang memberikan informasi atau melaporkan secara resmi terhadap masalah PCR yang menjadi perbincangan di masyarakat.

Dia menyatakan, pemanggilan sejumlah pihak nantinya akan dilakukan usai melakukan telaah dan verifikasi atas laporan  terkait menteri yang berbisnis PCR.

"Tentu ini memerlukan mekanisme, artinya nanti akan diterima oleh di Direktorat Dumas, kemudian akan ditelaah," ujar Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).

Telaah yang dimaksud Budiyanto adalah, laporan tersebut akan diperiksa apakah kewenangan KPK sesuai dengan Pasal 11 UU KPK atau tidak.

"Itu dulu yang paling penting. Nah kalau sudah sesuai, maka nanti akan ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya. Ada klarifikasi, ada permintaan data, informasi dan lain-lain," kata Budiyanto.

Budiyanto pun mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail terkait siapa saja nantinya yang akan dimintai keterangan.

"Jadi, masih butuh proses, kami tidak akan menjawab apakah harus klarifikasi ke siapa-siapanya, itu merupakan pola kerja," katanya.

"Nanti tentu beberapa pihak akan dilakukan, tapi terhadap siapa-siapanya nanti dari Dumas dan dari Direktorat Penyelidikan lah yang akan melakukan tindakan," pungkas Budiyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA