Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Pria Terikat di Hutan Kota Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 04 November 2021, 21:48 WIB
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Pria Terikat di Hutan Kota Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif pembunuhan pria yang mayatnya diikat di salah satu pohon hutan kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, motif daripada kasus pembunuhan ini didasari rasa sakit hati. Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua dari tiga pelaku berinsial B dan AW.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang masih berstatus buron ialah P.

"Dua orang tersangka yang kami amankan, satu tersangka masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).
Yusri menyebut P merupakan dalang daripada kasus pembunuhan ini. Motif P membunuh korban karena sakti hati pernah dikeroyok.

"Dari situ sakit hati. Saudara P kemudian mengajak kedua teman untuk membunuh korban," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, modus P dan dua temannya membunuh AD diawali dengan mengajak minum-minuman beralkohol di Taman Hutan Bekasi Kota pada Minggu (24/10) lalu.

Ketika korban dalam kondisi setengah mabuk para pelaku selanjutnya mengeroyok hingga tewas.

Atas perbuatannya, B dan AW telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

"Saya sampaikan di sini, otak dari pelakunya saudara P untuk menyerahkan diri," pungkas Yusri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA