Polisi Pastikan Tabrakan LRT Kecelakaan Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 25 Oktober 2021, 19:46 WIB
Polisi Pastikan Tabrakan LRT Kecelakaan Kerja
Dua rangkaian LRT yang tabrakan/Repro
rmol news logo Polisi menyebut, dua kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) yang bertabrakan saat tengah dilakukan uji coba di di trayek Munjul, Jakarta Timur merupakan kecelakaan kerja.

"Jadi itu masuk ke laka kerja ya," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10).

Menurutnya, petugas masih melakukan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian untuk termasuk melihat kerugian material.

"Karena itu laka kerja penangananya di reskrim, kami hanya bantu rescue dari damkar ya," katanya.

Dua LRT tabrakan di Cibubur hingga terlihat ringsek. Saat itu dua angkutan itu sedang dalam masa uji coba. Berdasarkan informasi dari pihak PT INKA yang menjadi operator LRT menyebut masinis mengalami luka.

Direktur Utama PT INKA, Budi Noviantoro menyampaikan, insiden tersebut terjadi karena perpindahan jalur rel atau langsiran terlalu cepat dari stasiun Ciracas hingga Rajamukti.

"Ini terindikasi, nanti KNKT yang menentukan, indikasinya adalah langsiran yang terlalu cepat. Jadi, masinis terlalu cepat sehingga terjadi tabrakan,” ucap Budi dalam keterangannya secara virtual, Senin malam.

Budi mengatakan, saat ini masinis yang mengemudikan LRT tersebut telah menjalani perawatan insentif di rumah sakit.

"Masinisnya alhamdulillah tidak apa-apa, luka ringan sudah dibawa ke RS, masih sadar,” tutupnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA