Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono membenarkan bahwa benar pelat B-139-RFS merupakan milik Rachel Vennya. Polisi menduga alasan Rachel menggunakan pelat dengan akhiran RFS untuk mendapat kemudahan saat berada di jalan.
"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS atau RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Kalau dulu bisa lewat ganjil genap," kata kepada wartawan, Sabtu (23/10).
Dia menduga para pengendara dengan pelat dengan kode tersebut itu berharap diistimewakan di jalan. Padahal, hal tersebut sudah tak berlaku.
Dia memberikan contoh jika dulu kendaran dengan pelat tersebut mendapat keistimewaan tidak mendapat tilang ganjil genap namun aturan tersebut diubah. Saat ini kendaraan dengan pelat tersebut akan ditilang jika masih berwarna hitam.
"Iya previlage dan kemudahan. Cuman kan itu sudah dipatahkan oleh pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.