Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cek Pengamanan PON Papua, Kapolri: Venue Hanya Boleh Dihadiri 25 Persen Penonton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 28 September 2021, 20:00 WIB
Cek Pengamanan PON Papua, Kapolri: Venue Hanya Boleh Dihadiri 25 Persen Penonton
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangak pers saat melakukan kunjungan kesiapan PON Papua/Ist
rmol news logo Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung menjelang pembukaan PON Papua yang akan diselenggarakan pada 2-15 Oktober 2021.

Kapolri ingin melihat secara langsung rangkaian gladi bersih pengamanan yang dilaksanakan di setiap venue pertandingan maupun venue yang nantinya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo untuk membuka secara resmi PON XX Papua.

"Tentunya dari kesiapan kita melihat seluruh rangkaian dan personel pengamanan sudah inside dan semua sudah ada di posisi masing-masing. Dengan adanya personel pengamanan yang sudah masuk dari mulai ring 1 sampai 4 diharapkan seluruh kegiatan pengaman PON berjalan aman lancar baik," kata Kapolri dalam tinjauannya, Selasa malam (28/9).

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengingatkan agar setiap aktivitas pertandingan di masing-masing venue hanya boleh diisi atau dihadiri 25 persen penonton saja. Kemudian, syarat yang paling mutlak tidak bisa ditawar ialah penonton yang telah melakukan dua kali vaksin.

Namun untuk memudahkan masyarakat yang antusias ingin menonton tapi belum melakukan vaksinasi, TNI dan Polri, kata Listyo Sigit telah menyiapkan gerai-gerai vaksin di 4 wilayah venue.

"Kami imbau untuk masyarakat manfaatkan gerai-gerai vaksin TNI- Polri," tandas Sigit.

Disisi lain, ia juga telah memerintahkan Satgas Operasi Nemangkawi untuk terus melakukan pengamanan wilayah-wilayah Papua khususnya yang terdapat venue dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA