Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ancam dan Todongkan Senpi ke Aktivis PMII, Komplotan Debt Collector dan Oknum Polisi Diringkus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 27 September 2021, 08:13 WIB
Ancam dan Todongkan Senpi ke Aktivis PMII, Komplotan <i>Debt Collector</i> dan Oknum Polisi Diringkus
Dirkrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata/Ist
rmol news logo Peristiwa pengancaman disertai penggunaan senjata api dialami seorang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Tengah berinisial ZA (30) oleh empat terduga pelaku, di mana salah satu pelaku merupakan oknum anggota polisi.

Dirkrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat lalu (24/9) di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labu Api, Lombok Barat saat korban sedang mengadakan acara pengaderan PMII bersama teman-temannya di Kantor Desa Bagik Polak sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu, empat terduga pelaku datang dan langsung menyeret korban untuk diajak ke kantor terduga pelaku, PT NCS. Tak mau menuruti perintah tersebut, korban lantas ditodong senjata api oleh salah satu terduga pelaku yang mengaku anggota polisi.

"Pelaku berjumlah empat orang. Salah satu terduga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian sedangkan tiga lainnya debt collector," kata Kombes Hari Brata kepada redaksi, Senin (27/9).

Tak kuasa menolak, korban lantas dibawa ke mobil pelaku. Di dalam mobil, korban dipaksa menyerahkan STNK mobil miliknya. Namun karena tidak membawa STNK, korban kemudian dibawa ke kantor para debt collector dan menyuruh orang tuanya membawa STNK ke kantor.

"Korban akhirnya menuruti keinginan para pelaku dan menghubungi orang tua untuk membawa STNK mobil. Mereka kemudian membuat kesepakatan dengan para pelaku demi menyelamatkan anaknya," jelas Hari Brata.

Setelah sepakat, korban lalu dibawa pulang orang tuanya sembari diancam agar rekan-rekannya yang melihat penangkapan tersebut untuk menghapus video dan foto kejadian.

"Pelaku mengancam dan mengatakan 'kalau video saya viral, saya akan cari kamu duluan'," lanjut Hari Brata menirukan ancaman pelaku.

Setelah pulang, korban lalu memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Lombok Barat. Menindaklanjuti laporan korban, tim lalu melakukan penelusuran dan berhasil menangkap para pelaku di kantor operasi mereka di Jalan Ismail Marzuki, Kota Mataram, Sabtu sore kemarin," lanjut Hari Brata.

Kini, para pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Lombok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan terduga pelaku yang merupakan oknum kepolisian masih diselidiki peran dalam kejadian tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA