"Untuk yang di Taman Mini karena mungkin di situ masih ada tempat resepsi dan sebagainya walaupun untuk resepsi nikah masih dibatasi hanya 20 orang itu tetap kami perbolehkan, kami kecuali kan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Bagi warga yang ingin kondangan hanya cukup menunjukan surat undangan kepada petugas yang berjaga di pos penjagaan ganjil genap. Jika surat undangan telah diperlihatkan maka warga diperkenankan masuk ke dalam untuk mengikuti acara.
"Yang penting dia bisa menunjukkan undangan bahwa memang dia akan hadir di tempat area resepsi," kata Sambodo mengingatkan.
Dalam upaya mencegah kerumunan di tempat wisata, kawasan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur akan memberlakukan ganjil genap. Dilansir dari akun Instagram @tmcpoldametro, Jumat (17/9), pemberlakukan ganjil genap akan dimulai pada hari ini hingga Minggu (19/9) mendatang.
Nantinya, akan ada dua pos penjagaan yang berada di kawasan Ancol. Pos pertama di gerbang timur dan pos kedua di gerbang barat. Untuk kawasan TMII, polisi juga mendirikan pos penjagaan di dua lokasi, yaitu di Pos TMII 1 dan kedua di dekat percabangan Cipayung yang mengarah ke TMII.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.