Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Napi Diperiksa Sebagai Saksi Pemukulan Napoleon Bonaparte Ke M. Kece, Bareskrim Polri Dalami Motifnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 18 September 2021, 17:53 WIB
Tiga Napi Diperiksa Sebagai Saksi Pemukulan Napoleon Bonaparte Ke M. Kece, Bareskrim Polri Dalami Motifnya
Tersangka kasus penistaan agama, M. Kece/Repro
rmol news logo Penganiayaan yang dialami tersangka kasus penistaan agama, M. Kece, oleh narapidana di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri masih trus didalami pihak Kepolisian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, pihaknya kini sudah memanggil pihak terlapor, Irjen Napoleon Bonaparte dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan M. Kece.

Sejumlah hal yang didalami Bareskrim Polri, diungkapkan Andi, adalah yang terkait maksdu dari penganiayaan, dan juga pelaku lain yag kut dalam aksi pemukulan.

"(Telapor) Napoleon Bonaparte, dan penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," ujar Andi kepada wartawan, Sabtu (18/9).

Leih lanjut, Andi menyebutkan perkembangan peeriksaan sejumlah saksi yang sudah dilakukan pihaknya.

"Ada tiga saksi, dan semuanya napi," demikian Andi.

Tekait kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan M Kece yang terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA