Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Kebakaran Lapas, 34 Saksi Diperiksa Polda Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 17 September 2021, 21:26 WIB
Usut Kebakaran Lapas, 34 Saksi Diperiksa Polda Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Fahmi/Ist
rmol news logo Penyidikan terhadap kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus bergulir. Setelah statusnya dinaikan ke tahap penyidikan, sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan guna menemukan tersangka penyebab kebakaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, hari ini jajarannya melakukan pemeriksaan sebanyak 34 saksi.

"Untuk (kebakaran) Lapas sampai hari ini ada 34 saksi diperiksa," kata Tubagus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat sore (17/9).

34 saksi yang diperiksa itu, jelas Tubagus berasal dari pegawai Lapas Kelas I Tangerang, warga binaan alias narapidana. Kemudian saksi-saksi ahli.

"Dan diadakan deteksi kekurangan hasil pemeriksaan dari laborarotorium forensik dan bukti SOP dan lain-lain," tandas Tubagus.  

Tubagus mengatakan, penyidikan kebakaran ini memiliki dua orientasi besar jika nantinya menetapkan tersangka. Yakni jeratan pasal 187 dan 188 KUHP soal unsur kelalaian sehingga terjadilah kebakaran atau penyebab kebakarannya. Kemudian, 359 KUHP soal kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya seseorang.

"Yang jadi objek penyidik pertama 187 dan 188 KUHP mengarah ke timbulnya api, kenapa karena nanti akan ditentukan unsur kesengajaan. Terus kemudian 359 akibatkan meninggalnya seseorang. Mudah-mudahan awal minggu depan akan rilis semua hasilnya. Mudah-mudahan gak ada kendala gelar perkara yang akan datang, bisa minggu depan Senin atau Selasa kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka," pungkas Tubagus.rmol news logo article

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA