Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenaker: Penguatan NLE Tingkatkan Pelindungan Bagi TKBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 07 September 2021, 22:38 WIB
Kemenaker: Penguatan NLE Tingkatkan Pelindungan Bagi TKBM
Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi/Net
rmol news logo Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya pelindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam National Logistic Ecosystem (NLE). Pelindungan tersebut melingkupi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga hak-hak TKBM.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi dalam rapat Koordinasi NLE dan Pelindungan TKBM secara hybrid di Bogor, Senin (6/9).

"Pemberlakuan NLE di pelabuhan berdampak terhadap eksistensi TKBM, sehingga perlu dilakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antar kementerian/lembaga," kata Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9).

National Logistic Ecosystem (NLE) adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

Menurut Anwar, dalam rangka meningkatkan pelindungan kepada TKBM, maka seluruh kementerian/lembaga harus memperhatikan 3 aspek. Pertama, regulasi.

"Jadi bagaimana regulasi yang kita buat ini benar-benar efisien, memiliki standar layanan yang prima, dengan penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis," kata Sekjen Anwar.

Kedua, penyiapan SDM untuk mendukung apa yang telah didesain, sehingga apa yang dirancang bisa dieksekusi dengan optimal.

Ketiga, menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital atas seluruh proses logistik dalam 1 platform.

Agar 3 aspek ini terpenuhi, kata Anwar, pihaknya telah mengkoordinasikan unit kerja Kemenaker untuk menyiapkan konsep di bidang ketenagakerjaan yang perlu dimasukkan dalam NLE.

"Kami sangat mengharapkan kita bisa menyepakati hal-hal yang harus dimasukkan dalam NLE untuk menguatkan pelindungan bagi para TKBM," ujarnya.

Turut hadir dalam Rakor ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang; Kepala Barenbang, Bambang Satrio Lelono; Irjen Kemnaker, Estiarty Haryani; Plt. Dirjen Binalavotas, Heru Budoyo; serta perwakilan kementerian/lembaga secara daring dan luring.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA