"Tim penyidik sedang mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar itu bisa kita tarik kembali dan bisa kita amankan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9).
Polda Metro Jaya sudah menangkap pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Ada empat orang yang ditangkap. Adapun empat orang itu, FH (23), marketing yang memasarkan pemalsuan sertifikat vaksinasi, HH (30), pegawai Kelurahan Muara Karang yang berperan membobol dan membuat sertifikat vaksinasi, AN (21), pembeli sertifikat vaksinasi dan
DI (30), pembeli sertifikat vaksinasi
Fadil mengatakan, AN dan DI membeli sertifikat vaksinasi palsu dari FH dan HH melalui Facebook. Keduanya membayar Rp 350 ribu dan Rp 500 ribu untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu itu.
"Kedua saksi ini berperan melakukan pembelian sertifikat tanpa divaksin kepada akun Facebook yang saya sebutkan di atas, Tri Putra Heru, dengan harga Rp 350 ribu yang satu dengan harga Rp 500 ribu," ungkap Fadil.
Dia melanjutkan, AN dan DI mengaku membeli sertifikat vaksinasi palsu agar bebas melakukan mobilitas.
"Setelah menanyakan mengapa memesan lewat akun tersebut? Alasannya dia ingin bebas untuk ke mana-mana," kata dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: