Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntaskan Rekomendasi Tepat Waktu, Anies Diganjar Penghargaan Kemendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 31 Agustus 2021, 21:51 WIB
Tuntaskan Rekomendasi Tepat Waktu, Anies Diganjar Penghargaan Kemendagri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terima penghargaan dari Kemendagri/RMOLJakarta
rmol news logo Respons cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) berbuah penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penghargaan tersebut diumumkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui zoom meeting, Selasa (31/8).

Anies Baswedan pun mengucap syukur atas apresiasi dan penghargaan dari Kemendagri itu. Secara khusus, Anies juga berterima kasih atas dukungan Kemendagri sehingga pihaknya bisa menyelesaikan semua rekomendasi yang diberikan.

“Hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI, dalam membangun Jakarta secara transparan, akuntabel dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik dan terus ditingkatkan kualitasnya,” kata Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri ini diberikan kepada Pemprov DKI karena telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

Gerak cepat Pemprov DKI dinilai selaras dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa, “Kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.”

Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat menambahkan, ini adalah penghargaan pertama yang diraih oleh Pemprov DKI.

Menurutnya, Pemprov di bawah komando Anies dapat menyelesaikan semua rekomendasi Kemendagri hanya dalam waktu 60 hari saja.

“Pak Gubernur senantiasa mendorong dan mendukung para aparatur di jajaran Pemprov DKI untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kebaikan masyarakat dan menjalankan pemerintahan secara transparan serta akuntabel,” ungkap Syaefulloh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA