Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penyidik tentu melakukan penelusuran secara menyeluruh. Termasuk soal donasi tersebut.
"Dari barang bukti yang diamankan oleh penyidik ada tiga kartu ATM ini diamankan. Tentunya penyidik akan mendalami hal tersebut," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/8).
Termasuk soal motif, Rusdi melanjutkan, penyidik masih mendalami lewat keterangan tersangka hingga barang bukti. Youtuber Muhammad Kece sendiri kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Agustus 2021.
"Saya kira kita semua yakin nanti penyidik mampu menguak motif yang bersangkutan," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali. Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan penodaan agama.
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali. Muhammad Kece ditangkap setelah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama yang sempat viral di media sosial.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.