Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yahya Waloni Kooperatif saat Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Agustus 2021, 00:47 WIB
Yahya Waloni Kooperatif saat Ditangkap
Yahya Waloni saat digelandang ke Bareskrim Polri/Ist
rmol news logo Tidak ada perlawanan saat tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap penceramah Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur pada Kamis sore. Yahya Waloni ditangkap polisi terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Kooperatif (saat ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan penodaan agama. Namun polisi belum memberikan keterangan secara mendalam usai penangkapan Yahya.

Yahya pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh komunitas masyarakat terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Ceramah yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil fiktif dan palsu.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA