Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TKA Dilarang Masuk Selama PPKM, MUI: Akhirnya Pemerintah Mau Dengar Suara Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 22 Juli 2021, 12:41 WIB
TKA Dilarang Masuk Selama PPKM, MUI: Akhirnya Pemerintah Mau Dengar Suara Rakyat
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas/Net
rmol news logo Kebijakan Pemerintah melalui Permenkumham No. 27/ 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa PPKM Darurat mendapatkan respons positif dari sejumlah kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, pun mengaku lega dengan adanya kebijakan tersebut.

"Akhirnya pemerintah mau juga mendengar suara rakyat yang memprotes  masuknya tenaga kerja asing terutama TKA dari China atau Tiongkok di saat-saat kita sedang melaksanakan PPKM,” ucap Anwar lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/7).

Dia menambahkan, banyak masyarakat yang protes terkait WNA yang leluasa masuk ke Indonesia lantaran saat Indonesia tengah dihantam pandemi Covid-19 dengan jumlah kematian yang sangat tinggi.

"Kita protes karena kita lihat mereka dengan mudah dan entengnya bisa masuk dan membanjiri Bandara Soekarno-Hatta dan bandara-bandara lain, serta dengan bebasnya mereka bergerak di dalam wilayah negara Republik Indonesia,” katanya.

Menurut Anwar Abbas, masuknya WNA China ke Indonesia tidak hanya terjadi pada saat PPKM Darurat. Tapi juga sudah terjadi saat pelaksanaan PSBB, di mana banyak masyarakat yang dilarang untuk mudik sementara TKA dari China bebas keluar masuk Indonesia.

"Hal ini tentu jelas-jelas sangat menyakitkan hati kita sebagai bangsa. Karena kita yang punya negeri ini dibatasi dan dilarang untuk beraktivitas di luar rumah dan mudik, tapi mereka yang orang asing tersebut diperbolehkan dan diberi hak-hak istimewa,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA