Kapolri mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan terkait dengan masih rendahnya capaian belanja daerah soal penanganan Pandemi Covid-19.
Diantaranya, berbagai jenis bantuan masyarakat, bansos sembako dan bansos tunai pusat. Lalu, pembuatan rumah isolasi oleh Pemda setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan.
"Indikator keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran serta akuntabel," ucap Sigit saat menggelar Vicon bersama seluruh jajaran di Mabes Polri, Rabu (21/7).
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Imendagri) No 21/2021 terkait percepatan penyaluran bansos selama masa pandemi Covid-19.
Dalam instruksinya, para kepala daerah agar segera merealisasikan anggaran yang tersedia dalam Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada APBD untuk pemberian bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial/social safety net kepada individu/KPM/masyarakat yang terdampak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: