Hal ini dikatakan Kapolda usai mendengarkan ikrar atau janji para anggota Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumsel dalam membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, di ruang Rekonfu lantai III Mapolda Sumsel, Rabu (21/7).
"Hingga saat ini tidak ditemukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi harga eceran tertinggi. Apabila ditemukan hal tersebut sesuai janji mereka, tim akan melakukan tindakan," katanya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel.
Dalam kesempatan tersebut anggota GP Farmasi Sumsel juga memberikan hadiah berupa obat-obatan kepada Kapolda Sumsel untuk kemudian disalurkan ke beberapa rumah sakit.
Ketua Umum GP Farmasi Sumsel, Saryono mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan hasil dari sumbangan beberapa anggota untuk membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19.
"Kami memberikan bantuan seperti obat-obatan, masker, hand sanitizer, multivitamin, dan lainnya kepada Kapolda Sumsel," terang dia.
Ia memastikan, GP Farmasi Sumsel tidak akan melakukan penimbunan hingga menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi.
“Melalui sumpah yang disaksikan langsung Kapolda Sumsel kita pastikan tidak akan terjadi, dan bila melanggar kami siap dilakukan penindakan hukum," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: