Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inilah Enam Butir Pernyataan Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 13 Juli 2021, 23:53 WIB
Inilah Enam Butir Pernyataan Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat
Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat/Net
rmol news logo Ada enam butir pernyataan Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditanda tangani Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pimpinan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh.

Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat itu sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil.

Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covid-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.

Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya.

Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.

Kelima, memberikan tugas kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca-pandemi Covid-19.

Keenam, saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Selalu ada pelangi setelah hujan. Saat ini Ibu Pertiwi sedang sakit. Saatnya kita bergotong-royong keluar dari kesulitan demi kesulitan yang tengah kita hadapi.

Deklarasi Gotong Royong menghadapi PPKM Darurat tersebut ditandai dengan pembacaan bersama deklarasi dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh beberapa unsur, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (13/7).

Yaitu, Menaker Ida Fauziah (unsur pemerintah); Hariyadi Sukamdani (unsur pengusaha); Arsjad Rasjid (unsur industri); Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys Raweyai; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, Ahmad Irfan Nasution; Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori (Unsur Pekerja/Buruh). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA