Khusus di DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, bakal memberikan sanksi tegas terhadap para pesepeda yang masih berani melakukan aktivitas di luar rumah di masa PPKM Darurat.
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLJakarta, dalam aturan yang berlangsung selama 17 hari ini, Fadil Imran akan menindak tegas masyarakat yang masih berani melakukan aktivitas di luar rumah.
Termasuk bersepeda di masa PPKM Darurat Jawa Bali Ini.
"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan untuk berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda," kata Fadil kepada wartawan, Sabtu (3/7).
Hal ini tak lain merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar kasus per harinya tidak melonjak terus-menerus.
Fadil menyarankan, warga berolahraga di sekitar komplek perumahan atau berolahraga di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: