Adalah Sujito, yang merupakan mantan Calon Walikota (Cawalkot) Siantar pada pemilu tahun 2015 yang lalu. Sujito juga merupakan pemilik diskotik Ferarri.
Diskotik tersebut beberapa kali menjadi objek pemberitaan Mara Salem lantaran diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba dan buka di saat pandemi Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan, bahwa Sujito merupakan otak di balik penembakan tersebut.
"Iya benar," kata Tatan saat dikonfirmasi, Kamis malam (24/6).
Sujito juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga memerintahkan seorang anggota TNI berinisial A untuk menghabisi nyawa Mara Salem Harahap.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.