Dikatakan Listyo Sigit, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk menentukan jenis-jenis bahan kimia yang perlu pengawasan khusus.
"Diawasi secara khusus, dan dilakukan secara khusus," kata Listyo usai Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (16/6).
Sehingga kata Listyo, unsur-unsur bahan kimia yang akan berisiko digunakan menjadi alat-alat atau bahan campuran untuk membuat bahan peledak jenis bom bisa ditegakan semaksimal mungkin.
"Oleh karena itu, terkait perederannya baik dari hulu sampai dengan industri-industrinya di hilir, semuanya akan diputuskan di dalam rapat kami dengan kementerian terkait," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: