Untuk mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19, Polda Aceh tegas melarang warga menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Eropa 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, Polda Aceh menyarankan penggemar bola untuk nonton dari rumah. Langkah ini diambil untuk menghindari kerumunan.
Lanjut Winardy, jika ada yang warga yang nekat menonton di warung kopi atau pihak yang menyelenggarakan acara nonton bareng melanggar protokol kesehatan, maka tim Satgas Covid-19 akan membubarkan serta memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bisa saja pidana akan dikenakan karena melanggar UU Kekerantinaan dan UU Kesehatan," kata Winardy, Kamis (10/6), dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Winardy menjelaskan, polisi menegakkan hukum bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
"Intinya semua yang membuat kerumunan akan ditindak," katanya.
Jika warkop menjalankan prokes sesuai ketentuan yang berlaku seperti kapasitas pengunjung 50 persen, mewajibkan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer dan membuat jarak antar pengunjung sesuai aturan prokes, mereka bisa membuka tempat usahanya tersebut sesuai ketentuan.
"Oleh karena itu Polda Aceh mengimbau masyarakat pencinta bola untuk menonton Piala Eropa di rumah saja. Mereka akan terhindar bahaya Covid-19 di mana Aceh sekarang sudah menjadi zona merah penularan pandemi ini," tutup Winardy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: