"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit dalam keterangan di Jakarta, Kamis (10/6).
Tak hanya itu, Sigit menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme. Agar ada efek jera, Sigit meminta anak buah merilis setiap penangkapan preman.
"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," tegas Sigit.
Selain itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapati aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," demikian Sigit.
BERITA TERKAIT: