Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyampaikan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus investasi bodong EDCCash. Kini total ada 12 orang tersangka dan enam orang di antaranya telah ditahan. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.