Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Persidangan, Bekas Anak Buah Juliari Ngaku Dapat Perintah Pungut Fee Rp 10 Ribu Per Paket Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 31 Mei 2021, 15:36 WIB
Di Persidangan, Bekas Anak Buah Juliari Ngaku Dapat Perintah Pungut Fee Rp 10 Ribu Per Paket Bansos
Sidang kesaksian Adi Wahyono untuk terdakwa Juliari Batubara/RMOL
rmol news logo Saksi Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku dapat perintah untuk meminta fee Rp 10 ribu per paket sembako.

Pengakuan itu disampaikan Adi yang juga merupakan terdakwa dalam perkara ini saat jadi saksi disidang untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

Keterangan itu disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (31/5).

Dalam sidang ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan saksi Adi terkait adanya perintah atau arahan untuk mengumpulkan sejumlah fee atau uang dari para vendor Bansos.

Perintah itu, kata Adi didapat dari Kukuh Aribowo yang merupakan tenaga ahli menteri sosial Juliari Batubara.

"Ada pak. Kurang lebih 'mas bapake (Juliari) minta Rp 10 ribu per paket per kantong', bahasanya yang masih ingat tuh. Itu sebetulnya perintah itu tidak langsung ke saya. Polanya itu dari Pak Menteri ke Kukuh kemudian ke saya. Kemudian saya sampaikan ke Joko," ujar Adi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (31/5).

Adi mengaku meyakini perintah yang disampaikan Kukuh Aribowo berasal dari Juliari karena Kukuh merupakan tenaga ahli Menteri.

"Iya pak, saya taunya karena beliau adalah tenaga ahli menteri, merupakan representasi dari menteri pak," kata Adi.

Jaksa pun menyinggung soal adanya arahan dari "Bapak". "Ini adalah Bapak Menteri atau bapak siapa?" tanya Jaksa.

"Pek Menteri pak," jawab Adi.

Penyampaian perintah itu kata Adi, disampaikan Kukuh di ruang kerja Kukuh di Lantai 2 Gedung Kemensos pada Minggu kedua atau ketiga Mei 2020.

Adi pun mengaku tidak pernah mengkonfirmasi langsung kepada Juliari soal permintaan uang itu. Akan tetapi, Adi mengaku beberapa kali diminta oleh Juliari untuk melaporkan uang fee tersebut.

"Dalam kesempatan lain saya dipanggil bersama Pak Kukuh pak. Artinya memang ada untuk mengumpulkan operasional pak. Dapat saya jelaskan begini pak, pola perintah itu ada yang dari Kukuh ke saya lalu ke Joko, ada juga dari beliau (Juliari)  ke saya dan Kukuh karena saya sering dipanggil beliau itu bersama-sama dengan Kukuh, kemudian ada juga Kukuh itu datang ke ruangan saya menemui saya dan Pak Matheus diberitahu untuk menyampaikan laporan berapa yang sudah masuk dan sudah keluar kepada beliau untuk putaran satu sebelum berakhir," jelas Adi.

Sehingga kata Adi, permintaan untuk laporan aliran uang yang masuk dan keluar itu merupakan penegasan adanya perintah dari Juliari soal permintaan fee tersebut.

"Kalau konfirmasi langsung saya tidak berani pak, tapi ketika saya dipanggil menteri dengan Pak Kukuh dan membicarakan tentang vendor-vendor dan pengumpulan itu, itu kan sudah menunjukkan adanya sebuah perintah pak," pungkas Adi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA