"Ada kegiatan pemeriksaan saksi dari Nganjuk di laksanakan di Polres Nganjuk," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/5).
Rusdi mengatakan, sebanyak 24 saksi yang dilakukan pemeriksaan. Adapun pemeriksaan dilakukan cukup panjang yakni mulai tanggal 25-28 Mei 2021 yang akan datang.
"Tetkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk," tandas Rusdi.
Sejauh ini Polri belum mencium adanya aliran dana korupsi jual beli jabatan yang dilakukan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Praktik kotor itu diduga kuat hanya dimanfaatkan oleh Bupati untuk memperkaya diri.
Dari kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.