Pengungkapan ini, kata Sambodo berkat adanya CCTV E-TLE yang dijadikan dasar sebagai alat bukti
"E-TLE sekali lagi membuktikan kesaktiannya. Beberapa pengungkapan kasus tabrak lari kami bisa ungkap dengan E-TLE. Sekali lagi E-TLE bisa membuktikan kesaksiannya," kata Sambodo Purnomo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/5).
E-TLE, kata Sambodo, juga berhasil mengidentifikasi pelaku melalui alat pengenal wajah atau Face Recognition disamping nomor kendaraan bermotor.
Melalui sistem Face Recognition ini, pihaknya kemudian mencocokkan data tersebut dengan data dari Direktirat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sehingga bisa mengetahui siapa sebenarnya pelaku tabrak lari terhadap pedagang mie ayam yang sempat melarikan diri ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya kemudian menangkap ZO dikediamannya di kawasan Ciputat Tangerang Selatan sekira pukul 23.00. WIB pada Jumat 21 Mei 2021 malam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: