Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penganiaya Bocah 5 Tahun Di Tangsel Sudah Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Jumat, 21 Mei 2021, 07:32 WIB
Penganiaya Bocah 5 Tahun Di Tangsel Sudah Ditangkap
Pelaku penganiayaan bocah 5 tahun (rompi kuning)/Net
rmol news logo Tragedi penyiksaan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini aksi penganiayaan yang menimpa bocah perempuan itu, diduga dilakukan oleh ayah kandung.

Aksi penyiksaan mencuat setelah viral di berbagai media sosial. Menurut unggahan akun Twitter bernama Namaku_Mei, aksi bejat tersebut terjadi di wilayah Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Dalam video tersebut, terlihat aksi bejat seorang pria tengah memukuli anak perempuan yang ditaksir baru berusia lima tahun.

Sembari memukuli sang anak, pria tersebut juga terdengar sambil mencaci dengan bahasa kasar yang dituju terhadap sang ibu.

Parahnya lagi, aksi penganiayaan tersebut ternyata telah dilakukan pelaku secara berkali-kali. Yang tak habis pikir, pelaku juga merekam setiap kali ia melakukan perbuatan kejinya tersebut.

Video penganiayaan yang viral di media sosial itu pun membuat banyak warganet geram.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan langsung bertindak cepat dengan mengamankan sang anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.

"Korban udah di Polres, usia 5 tahun perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Kamis (20/5).

Aksi penyiksaan anak di bawah umur itu, dilakukan pelaku di sebuah kamar indekos yang terletak di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.

Tim Satreskrim Polsek Serpong yang bekerjasama dengan Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan, berhasil menangkap pelaku kekerasan.

Dan sekitar jam 23.00 WIB pada hari Kamis (20/5), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin didampingi Tim Satreskrim Polres Tangsel dan Tim Satreskrim Polsek Serpong menggelar konferensi pers bahwa pelaku kekerasan terhadap anak kandung yang masih berusia 5 tahun telah ditangkap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA