Polisi Amankan Delapan Orang Usai Pembakaran Polsek Candipuro Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 19 Mei 2021, 19:18 WIB
Polisi Amankan Delapan Orang Usai Pembakaran Polsek Candipuro Lampung
Massa membakar Polsek Candipuro/Net
rmol news logo Polisi telah mengamankan delapan orang dalam peristiwa pembakaran kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

“Penyidik Polres Lampung Selatan maupun Polda Lampung telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5).

Kendati demikian, Ramadhan tidak menyebutkan identitas delapan orang yang diamankan atas peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Menurut dia, mereka yang diamankan mulai dari insiator hingga cuma ikut-ikutan.

“Yang diamankan diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokatoe pembakaran hingga yang ikut-ikutan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, delapan orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Lampung Selatan untuk mengetahui penyebab amukan massa hingga membakar markas polisi.

“Ini masih ditelusuri. Ini tidak tahu inisiasinya apa, provokasi apa, sebab apa,” jelas dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.

“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” kata Pandra.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA