Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, bahwa tim laboratorium forensik (Labfor) telah melakukan penelitian cairan yang disita tersebut.
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP (Triacetone Triperoxide)," kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).
TAPT merupakan bahan bom dengan daya ledak yang sangat tinggi karena kandungannya yang berbahaya. Lalu, selain cairan mengandung TAPT, bahan kimia yang diamankan dari markas FPI itu juga mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov.
"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," pungkas Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Perwakilan Tim Advokasi Ulama dan Aktivis, Hariadi Nasution, membantah serbuk itu merupakan TATP. Ia mengatakan serbuk putih tersebut sisa deterjen dan obat pembersih toilet.
"Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu bisa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musala," kata Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: