"Itu dia, masih didalami oleh Densus, isi-isi atau tulisan yang ada dalam map kuning. Masih diteliti, di dalami oleh Densus," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/4).
Tak lama setelah penyerangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan bahwa pihaknya menemukan beberapa barang bukti yang dibawa pelaku, salah satunya adalah map kuning.
"Yang bersangkutan membawa map kuning di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tak lama setelah peristiwa penyerangan, tim Densus langsung bergerak melakukan penggeledahan kediaman ZA di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Disana Densus menemukan sepucuk surat wasiat dari ZA yang ditujukan kepada pihak keluarga.
Sebelum melakukan penyerangan, ZA berhasil masuk ke dalam Mabes Polri dengan menyamar sebagai masyarakat biasa yang membutuhkan pelayanan Kepolisian. ZA masuk melalui pintu 3 belakang Mabes Polri dan telah melalui serangkaian pemeriksaan.
Mahasiswi Drop Out itu beralasan ingin menyerahkan surat ke Setum (Sekretariat Umum) Polri. Ia terlihat membawa sebuah map berwarna kuning dan tas selempang hitam, pakaiannya warna hitam dengan kerudung beraksen biru.
Sesampainya di dalam, pelaku ZA tidak menuju ke Setum Polri, ia malah bergerak ke penjagaan utama Mabes Polri. Salah satu petugas jaga sempat menanyakan kepentingan ZA. Ia kembali mengatakan ingin menyerahkan surat ke Setum Polri.
Oleh petugas sempat ditunjukan letak Setum Polri, namun ZA tidak mengarah kesana melainkan kembali lagi ke pos penjagaan utama di gerbang depan dekat dengan Rupatama (Ruang Rapat Utama) dan menembakan ke arah penjagaan petugas jaga. Polisi kemudian melakukan penembakan untuk melumpuhkan pelaku kemudian pelaku meninggal dunia di tempat. Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Pusinafis Mabes Polri.
BERITA TERKAIT: