Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Cynthiara ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi yang terjadi di hotel miliknya di kawasan Tangerang, Banten.
"Iya sudah (tersangka). Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/3).
Cynthiara Alona kini telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak pagi hari tadi. Polisi masih menggali keterangan artis tersebut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi.
Sementara itu, kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menyebut Cynthiara Alona sendiri tidak ada di hotel ketika polisi melakukan penggerebekan. Agus memastikan kliennya tidak berada di lokasi saat polisi melakukan penggerebekan. Namun ada puluhan orang yang saat itu diamankan dari hotel milik Cynthiara Alona itu.
"Yang ada memang, ada puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Ke mana puluhan orang yang juga ditangkap di lokasi? (Yang ditangkap) ada muncikari, ada joki," ungkapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.