Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Polri Belum Terima Surat Rekomendasi Komnas HAM Soal Insiden KM 50

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 21 Januari 2021, 19:25 WIB
Bareskrim Polri Belum Terima Surat Rekomendasi Komnas HAM Soal Insiden KM 50
Rekonstruksi bentrok antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya/net
rmol news logo Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, saat ini penyidik belum menerima surat resmi terkait rekomendasi hasil investigasi Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

"Penyidik belum terima," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).

Terkait dengan pernyataan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti jalannya fit and proper test di Komisi III DPR RI yang menegaskan bakal menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, Andi menegaskan hal itu pasti akan dilakukan oleh jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum).
 
"Rekomendasi pasti ditindaklanjuti," tutur Andi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya telah mengumumkan hasil penyelidikan dan investigasi terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI saat bentrok dengan petugas Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Selain menyimpulkan adanya pelanggaran HAM dalam tewasnya empat laskar FPI, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi agar penyelesaian kasus ini dibawa ke peradilan pidana dan meminta agar aparat Kepolisian menyelidikan kepemilikan senjata api yang diduga dibawa oleh laskar FPI saat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat pada Senin 7 Desember 2020 silam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA