Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kacab Maybank Cipulir Penilap Uang Winda Earl Bakal Diseret Ke Meja Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 19 Januari 2021, 11:27 WIB
Kacab Maybank Cipulir Penilap Uang Winda Earl Bakal Diseret Ke Meja Hijau
Kantor Maybank/net
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara Albert, Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir yang menilap uang atlet e-Sport Winda Earl senilai Rp 22 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan, pihak kejaksaan telah menyatakan berkas Albert lengkap sejak 18 Desember 2020 yang lalu.

"(Mungkin karena libur akhir tahun) baru diterima suratnya tanggal 4 Januari 2021," kata Helmy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1).

Usai dinyatakan lengkap, sambung Helmy, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penutut Umum (JPU) untuk dilakukan tahap II yakni penyerahan tersangka berikut dengan barang bukti dalam waktu dekat. Itu artinya, Albert akan segera diseret ke meja hijau pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya.

"Telah dilakukan kordinasi dengan JPU, untuk tahap II direncanakan minggu ke 3 Januari 2021," tambah Helmy.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran aset milik tersangka, sehingga belum melakukan pendalaman terhadap adanya potensi tersangka lain dalam perkara raibnya uang Rp 22 milar ini.

"Belum, baru tersangka A. (polisi masih lakukan) asset tracing, hasil kejhatannya juga masih berjalan," tandas Helmy.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 17 juta di rekening Floletta dan Rp 600 ribu di rekening Winda. Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," tuturnya.

Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada Febuari dan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA