WakaPolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan tindak pidana korupsi ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 4 kasus dan penyelesaian tindak pidana korupsi 14 kasus.
"Tahun 2019 jumlah tindak pidana korupsi mencapai 24 kasus dan selesai 24 kasus," kata Brigjen Subiyanto saat rilis akhir tahun 2020 di Gedung Graha Wiyono Siregar, Senin (28/12).
Dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Subiyanto mengatakan, 10 kasus yang belum selesai pada tahun ini masih dalam proses dan akan dirilis pada akhir tahun 2021.
"Selama itu cukup bukti maka akan diproses hingga selesai, tapi kadang-kadang memang proses tidak bisa dipercepat itu ada kaitannya dengan instansi seperti keterangan yang belum lengkap," ujarnya.
Diketahui kejahatan terhadap kekayaan negara lain seperti tindak pidana migas pada tahun 2020 sebanyak 4 kasus dan selesai 3 kasus. Sehingga terjadi trend tetap pada tahun 2019 dan penurunan terhadap penyelesaian 2 kasus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: