Terjaring Operasi Yustisi, Warga Jakarta Ditangkap Karena Membawa Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 13 Desember 2020, 04:56 WIB
Terjaring Operasi Yustisi, Warga Jakarta Ditangkap Karena Membawa Narkoba
Ilustrasi/Net
rmol news logo Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan protokol Pencegahan Covid-19 yang digelar tim Gabungan di Jalan Mardani Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin (11/12), membuahkan hasil yang berbeda.

Seorang pria berinisial AG (24) ditangkap anggota Polsek Johar Baru karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu saat terjaring Operasi Yustisi.

Ketika akan diperiksa, AG mengelak berusaha kabur dari petugas. Rupanya AG baru saja menggunakan sabu.

"AG bersama satu rekannya melintas dengan sepeda motor di Jalan Mardani Raya. Namun, ketika dihentikan oleh aparat gabungan, mereka justru melarikan diri," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Petugas kemudian berhasil mengamankan AG bersama dengan sepeda motornya, sedangkan rekannya berinisial FJ berhasil kabur.

Ketika diamankan, AG mengaku bahwa dirinya berupaya kabur karena takut ketahuan baru saja menggunakan narkoba.

"Pria tersebut mengakui habis menggunakan narkoba jenis sabu di Rusun Tanah Tinggi," kata Supriadi, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

AG kemudian dibawa ke Mapolsek Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dan setelah dilakukan tes urine, AG memang terbukti positif menggunakan narkoba. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA