Seorang pria berinisial AG (24) ditangkap anggota Polsek Johar Baru karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu saat terjaring Operasi Yustisi.
Ketika akan diperiksa, AG mengelak berusaha kabur dari petugas. Rupanya AG baru saja menggunakan sabu.
"AG bersama satu rekannya melintas dengan sepeda motor di Jalan Mardani Raya. Namun, ketika dihentikan oleh aparat gabungan, mereka justru melarikan diri," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, kepada wartawan, Sabtu (12/12).
Petugas kemudian berhasil mengamankan AG bersama dengan sepeda motornya, sedangkan rekannya berinisial FJ berhasil kabur.
Ketika diamankan, AG mengaku bahwa dirinya berupaya kabur karena takut ketahuan baru saja menggunakan narkoba.
"Pria tersebut mengakui habis menggunakan narkoba jenis sabu di Rusun Tanah Tinggi," kata Supriadi, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
AG kemudian dibawa ke Mapolsek Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dan setelah dilakukan tes urine, AG memang terbukti positif menggunakan narkoba.