Bentuk Transparansi Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI, Kabareskrim Buka Ruang Eksternal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 10 Desember 2020, 17:46 WIB
Bentuk Transparansi Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI, Kabareskrim Buka Ruang Eksternal
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo/Ist
rmol news logo Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membuka ruang bagi pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran dalam rangka penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Tim tengah bergerak mengorek informasi dari berbagai pihak.

Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesinalisme. Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.

"Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," ucap eks Kadiv Propam itu.

Disisi lain, Bareskrim juga membuka Hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.

"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228," demikian Listyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA