Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditetapkan Tersangka, Ulama Pesisir Selatan Beri Doa Pada Mulyadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 07 Desember 2020, 23:09 WIB
Ditetapkan Tersangka, Ulama Pesisir Selatan Beri Doa Pada Mulyadi
Mulyadi-Ali Mukhni Cagub-Cawagub Sumbar nomor urut 1/Net
rmol news logo Tokoh Agama dari Pesisir Selatan, Asli Saan menyatakan apa yang terjadi terhadap Calon Gubernur (Cagub) Sumatera Barat Mulyadi saat ini sebagai bentuk kezaliman.

Ia pun turut menyatakan doa atas persoalan fitnah yang tengah merundung calon gubernur nomor urut satu itu agar menemukan titik terang.

"Saya doakan semoga Pak Mul tetap tabah dan sabar dalam menjalani ujian ini. Yakinlah bahwa pertolongan Allah akan datang," ujar Asli Saan, Senin (7/12).
 
Asli pun mengatakan, jika hal ini serupa dengan nasib yang dialami Presiden Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, saat mencalonkan diri sebagai presiden SBY sempat dizilami oleh lawan-lawan politiknya.

Namun karena tak terbukti ia justru mendapat simpati masyarakat dan keluar sebagai pemenang dalam Pilpres 2009.

"Tentang kezaliman, ini seperti yang pernah dialami Pak SBY dulu. Tapi kan SBY kemudian dapat simpati dari masyarakat karena memang tak terbukti apa yang dituduhkan," ujar Asli Saan.

Kasus ini bermula semenjak Mulyadi tampil sebagai bintang tamu dalam program Coffebreak di TV One pada Kamis (12/11) lalu. Pada saat itu Mulyadi dituding telah melakukan kampanye di televisi sebelum masa yang ditentukan.

Laporan pertama datang dari Tim Kuasa Hukum Mahyeldi-Audy ke Bawaslu Sumbar di hari yang sama.

Secara berbeda laporan juga dilakukan oleh Penasihat Hukum Yogi Ramon Setiawan, Maulana Bunggaran, setelah tidak ditemukan unsur pidana laporan lantas diarahkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (24/11).

Hingga pihak kepolisian menetapkan Mulyadi sebagai tersangka pada Jumat (4/12) lalu.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA