Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Laporan Satgas Covid-19, Polresta Bogor Segera Panggil Dirut RS Ummi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 29 November 2020, 04:56 WIB
Terima Laporan Satgas Covid-19, Polresta Bogor Segera Panggil Dirut RS Ummi
Manajemen RS Ummi Bogor bakal segera dipanggil pihak kepolisian menyusul laporan Satgas Covid-19/Net
rmol news logo Polresta Bogor mengaku telah menerima laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait ketidakterbukaan manajemen RS Ummi soal kondisi Habib Rizieq Shihab.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Utama (Dirut) RS UMMI, Andi Tatat, dan sejumlah pihak terkait akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Ya, pihak-pihak terkait termasuk dari Satuan Tugas Covid-19, kemudian juga dari pihak-pihak manajemen RS UMMI (akan segera dipanggil)," jelas Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar, kepada wartawan, Sabtu (28/11).

Rachmat mengatakan, untuk selanjutnya kasus ini akan ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota.

"Urusan Reskrim. Itu kan tahap-tahap ke sana belum tahu. Yang jelas berdasarkan laporan kita tangani, kita siapkan administrasi penyidikannya, penyelidikannya, untuk mempersiapkan lah," jelasnya.

"Langkahnya sementara ini, sudah menerima laporan tentunya ya, dari pihak Reskrim sedang menyiapkan administrasi untuk penyelidikan, yang nanti akan memeriksa, memanggil para pihak-pihak terkait," sambung Rachmat.

Dirut RS UMMI Bogor, Andi Tatat, telah dilaporkan ke polisi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor. Manajemen RS Ummi dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA