Hal itu disampaikan Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 pada Kamis (26/11) dini hari.
"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum (Partai Gerindra), juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri," ujar Edhy Prabowo.
Hal itu, kata Edhy, merupakan bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," pungkas Edhy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: