Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bursa Calon Kapolri Ramai Diprediksi, Mabes Polri: Kita Tunggu Keputusan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 12 November 2020, 20:32 WIB
Bursa Calon Kapolri Ramai Diprediksi, Mabes Polri: Kita Tunggu Keputusan Presiden
Kapolri Jenderal Idham Azis saat melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim/Net
rmol news logo Menjelang masa dinas Jenderal Idham Azis selesai pada Januari 2021 yang akan datang, bursa calon penerus tongkat komando di korps bhayangkara mulai ramai dibahas. Banyak prediksi dan spekulasi siapa pengganti Idham sebagai Kapolri.

Merespon hal itu, Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polri menghormati semua pendapat serta prediksi yang berkembang terkait sosok calon Tribrata 1 (TB1).

"Tentunya kami sangat menghormati pendapat dari rekan-rekan di luar Polri," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/11).

Namun kembali lagi, sambung Awi, siapa yang nanti akan memimpin Polri setelah Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun ada ditangan Presiden.

"Mabes Polri sangat menghormati keputusan penunjukan Kapolri yang merupakan hak prerogratif dari Presiden Republik Indonesia, mari sama-sama kita tunggu pada waktunya nanti Bapak Presiden akan menyampaikan keputusannya," tandas Awi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menjelaskan, proses pemilihan Kapolri sudah diatur dalam UU 2/2002 Tentang Polri. Dalam pasal 11 ayat 1 menyatakan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kemudian pasal 11 ayat 5 menyatakan, dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dalam UU tersebut jelas bahwa Kapolri dipilih oleh Presiden atas persetujuan DPR. Dari sejumlah jenderal yang ada, kita tidak tahu siapa yang akan dipilih Presiden. Yang pasti soal kedeketan nomor satu," ungkap mantan anggota Kompolnas ini menekankan.

Sejumlah nama jenderal mencuat menggantikan posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu, mulai dari bintang dua hingga bintang tiga.

Dideretan bintang tiga ada nama Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabaharkam Komjen Agus Adrianto. Ada juga nama Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kemudian bintang dua terdapat nama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi dan Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran. Jabatan Tri Brata 1 (TB1) istilah untuk Kapolri memang sangat politis. Artinya, siapapun dia mempunyai peluang yang sama untuk dipilih. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA