Sebab, selain mengantisipasi erupsi Merapi, Polda Jateng juga mengantisipasi persebaran penyakit pada musim hujan terutama terkait protokol kesehatan Covid-19.
"Beda saat mengevakuasi pengungsi pada musim hujan dan situasi normal, biasanya musim hujan kan banyak penyakit. Polda Jateng juga akan mengawasi dengan dokter-dokter Polri dan kami sudah berkoordinasi dengan BPBD Kab/Provinsi, Dinas Kesehatan, Provinsi Jateng, Kabupaten Magelang untuk memantau perkembangan Covid-19," tutur Kapolda Jateng, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Di samping tetap fokus pada penanganan Covid-19, Polda Jateng juga akan tunjuk dokter khusus untuk menangani pengungsi di bencana alam ini.
Kapolda Jateng mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi untuk tetap tenang serta siap jika ada perintah untuk evakuasi.
Semua titik tempat pengungsian ini juga sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Mulai dari alat rapid tes, penanganan sigap apabila ada pengungsi yang reaktif, pendirian sekat pembatas bagi tiap-tiap keluarga, serta pasokan logistik yang cukup memadai.
Beberapa bangunan yang digunakan sebagai tempat pengungsian antara lain Balai Desa Tamanagung, Gedung Muhammadiyah, Gedung PPP, dan Gedung PDI, ditambah lapangan futsal.
Sebelumnya, pos pengungsian Merapi di Kabupaten Magelang hanya empat titik, yakni Balai Desa Deyangan, Balai Desa Mertoyudan, Balai Desa Banyurojo, dan Balai Desa Tamanagung.
Lebih dari 1.000 Felbet dan 10 tenda serta dapur umum yang siap setiap saat telah disiapkan Polda Jateng dalam mengantisipasi para pengungsi.
"Barusan kita kroscek dengan dapur umum sudah standby di Polres manakala diperlukan setiap saat bisa kita gerakkan," ucap Kapolda Jateng.
Polda Jateng juga telah menutup penambangan di lokasi tersebut dan akan memberi saksi tegas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di sekitar lokasi penambangan. Hal ini dilakukan mengingat status Merapi yang berstatus siaga per tanggal 5 November kemarin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: