Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Periksa Ahli, Polisi Dalami Video Syur Mirip Gisel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 10 November 2020, 18:30 WIB
Sudah Periksa Ahli, Polisi Dalami Video Syur Mirip Gisel
Gisella Anastasia saat di Mapolda Metro Jaya/Net
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Penyidik hari ini telah  melakukan pemeriksaan saksi ahli.

"Pagi tadi kita memeriksa saksi-saksi ahli, ahli bahasa yang kita lakukan pemeriksaan atau klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/11).

Selanjutnya, penyidik merencanakan meminta keterangan dari ahli ITE. Hal itu guna mendalami adanya dugaan pelanggaran Undang-undang ITE dan pornografi. Setelah semua berkas terkumpul, mka penyidik akan melakukan analisa dan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti setelah itu nanti kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah sudah bisa atau pantas naik penyidikan kasus ini," jelas Yusri.

Sebelumnya, APMI membuat laporan polisi atas kasus viralnya video panas mirip artis Gisela Anastasia. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selain itu, Pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat laporan terhadap kasus video mirip Gisel itu ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.

Adapun pasal yang dijeratkan dalam dua laporan itu yakni Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA