Penegasan ini disampaikan langsung Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara setelah pihaknya kembali menangkap dua tersangka. Keduanya merupakan anggota klub motor besar (moge) Harley Davidson Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Penangkapan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi dan memutar rekaman kamera pengawas terpasang di sebuah toko di sekitar kejadian.
Sebelumny menangkap HS alias A (48) dan JAD alias D (26) asal Bandung, Polres Bukitinggi sudah lebih dulu mengamankan MS (49) dan B (18).
“Tsk An. Inisial HS alias A melakukan pemukulan terhadap korban Mistari sebanyak 3 kali, berdasarkan keterangan dari saksi anggata (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko di TKP,†ujar Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (1/11).
Untuk tersangka inisial JAD alias D berdasarkan keterangan dari saksi melakukan pemukulan terhadap korban Mistari dan Yusuf. Keterangan itu telah dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP.
“Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang. Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi,†ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.