Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aparat Gabungan Tembak Mati Satu KKB Dan Amankan Satu Lainya Yang Serang TGPF

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 27 Oktober 2020, 10:23 WIB
Aparat Gabungan Tembak Mati Satu KKB Dan Amankan Satu Lainya Yang Serang TGPF
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono/RMOL
rmol news logo Aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker di Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, pada Senin (26/10) sekitar pukul 10.00 WIT. 

"Pada saat kontak senjata, ada 50 orang bersenjata diduga KKB melakukan perlawanan terhadap tim gabungan TNI-Polri. Sehingga tim mengambil tindak tegas dan terukur," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiono kepada wartawan, Selasa (27/10).

Adapaun seorang anggota KKB terpaksa diambil tindakan tegas bernama Rubinus (MD) dan Hermanus Tipagau berhasil ditangkap.

"Seorang anggota KKB yang meninggal dunia terlibat dalam penembakan tim TGPF beberapa waktu lalu sesuai melakukan olah TKP," jelasnya.

Kelompok KKB pimpinan Sabinus Waker memiliki catatan kriminal di wilayah Papua. Mereka pernah melakukan penyerangan terhadap anggota Brimob pada tahun 2015.

Kelompok ini juga dikenal kerap melakukan perampasan terhadap warga di kawasan Kampung Banti, Distrik Tembagpura, Kabupaten Mimika, Papua.

Kelompok yang menamakan diri "Kemabu" ini diduga juga telah merekrut remaja Papua bahkan yang masih di bawah umur. Karo Penmas Brigjenpol Awi Setiono menegaskan bahwa satgas gabungan TNI-Polri tidaklah menyasar anak di bawah umur dalam operasi menangkap separatis seperti yang dipropagandakan oleh akun akun medsos KKB.

"Kelompok ini telah meracuni pikiran remaja Papua, merekrut serta mempersenjatai mereka dengan tujuan sebagai tameng hidup agar mudah melarikan diri," demikian Awi rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA