Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hindari Ricuh, Kapolda Bareng Gubernur NTB Temui Buruh Untuk Dialog

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 12 Oktober 2020, 18:18 WIB
Hindari Ricuh, Kapolda Bareng Gubernur NTB Temui Buruh Untuk Dialog
Kapolda dan Gubernur NTB menerima perwakilan pimpinan Buruh di Rumah Dinas Kapolda/Ist
rmol news logo Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB untuk menampung keluhan dan meminta buruh agar tak melakukan aksi demo dengan ricuh.

"Tadi pagi kami kan mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (12/10).

Pertemuan dilakukan di Rumah Dinas Kapolda NTB pada pagi tadi. Selain Gubernur NTB, hadir pula Danrem 162/WB, Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB.

Iqbal menuturkan pimpinan buruh sepakat, namun memberikan beberapa catatan. Iqbal menyampaikan Zulkieflimansyah menerangkan ke buruh soal tahapan UU Cipta Kerja diundangkan.

"Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubenur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur, itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan Pemerintah Pusat," jelas Iqbal.

Dia kemudian mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoax dan berharap buruh tak menjadi korban hoax.

"Intinya diskusi kami untuk NTB, jangan sampai ada hoax. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoax. Yang menyebar hoax," tegas Iqbal.

Iqbal juga mengaku Polda NTB telah menangkap dua penyebar hoax. Terakhir Iqbal menekankan unjuk rasa diperbolehkan, dengan syarat tak anarkis.

"Sudah ada dua (orang) yang kami amankan (terkait hoax), tapi itu bukan buruh. Kalau ada ketidaksetujuan disampaikan dengan cara yang apik, tanpa harus jatuh korban, merusak. Demo boleh tapi yang dilarang itu kalau anarkis," tandas dia.

Sementara itu Ketua DPW KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ) NTB, Lalu Iswan Mulyadi menuturkan ada kesepakatan untuk membentuk grup WhatsApp yang bertujuan sebagai media koordinasi agar tak terjadi miskomunikasi antara buruh, aparat dan Pemprov NTB. Lalu sepakat memberikan edukasi kepada anggotanya untuk tak termakan hoax.

"Masukan grup WhatsApp supaya komunikasi semuanya bisa ter-update kepada beliau. Saya kira itu langkah luar biasa. Kalau untuk kamtibmas, beliau (Iqbal) meminta untuk memberikan edukasi informasi khusus kepada anggota kami masing-masing dan kepada masyarakat terkait mana yang hoax dan bagaimana mengantisipasi terkait isu-isu hoax," jelas Lalu.

Ke depan, buruh dan Polda NTB serta pihak Pemprov NTB akan melakukan pertemuan sebulan sekali untuk membahas isu-isu terkait ketenagakerjaan. Lalu menyampaikan dirinya akan melihat tindak lanjut dari pertemuan ini untuk memutuskan kembali melakukan demonstrasi atau tidak.

"Saya apresiasi langkah Kapolda NTB saat pertemuaan tadi. Menjadwalkan satu bulan sekali ketemu itu menjadi sebuah penghargaan dan kami mengapresiasi sekali, demikian Lalu rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA