Bareskrim Bongkar Pembobol Nasabah BRI Dan Grab Senilai Rp 21 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 05 Oktober 2020, 18:33 WIB
Bareskrim Bongkar Pembobol Nasabah BRI Dan Grab Senilai Rp 21 Miliar
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net
rmol news logo Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap pembobol nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan aplikasi online Grab. Dari hasil kejahatan ini, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 21 miliar.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, modus kejahatan pelaku yaitu mengambilalih rekening korban dengan one time password (OTP).

“Jadi berawal pada Juni 2020, ada laporan daripada perbankan masuk ke Mabes Polri. Kemudian ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Mabes, kemudian laporan dari salah satu online, transportasi online, Grab yang masuk ke Mabes," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/10).

Argo menambahkan, lebih dari satu bank yang melapor dan mengaku menjadi korban. Untuk aplikasi Grab, kata Argo, kerugian mencapai Rp 2 miliar.

Argo menyampaikan jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 10 orang. Pelaku berinisial berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38) dan AH (34).

"Intinya dari masyarakat mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar. Laporan salah satu, beberapa bank melebihi Rp 100 miliar tapi sebagaian sudah di tahap 1, artinya sudah dikirim ke kejaksaan untuk di sidang. Tapi kali ini kami mengidentifikasi ada sekitar Rp 21 miliar," pungkas Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA