Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Telah Dilimpahkan Ke Kejari Jaktim, Brigjen Prasetijo Tetap Ditahan Di Bareskrim 20 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 28 September 2020, 20:48 WIB
Telah Dilimpahkan Ke Kejari Jaktim, Brigjen Prasetijo Tetap Ditahan Di Bareskrim 20 Hari
Brigjen Prasetijo Utomo/RMOL
rmol news logo Perkara dan tiga tersangka kasus surat palsu telah dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun demikian, meski berkas telah dilimpahkan, Kejari Jaktim memutuskan Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking tetap ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim. Sementara Djoko Tjandra di LP Salemba.

Kepala Kejari Jaktim Yudi Kristiana menjelaskan, keputusan dengan tidak memindahkan lokasi penahanan ketiganya.

"Terhadap Anita Dewi Kolopaking itu dititipkan di (Rutan) Bareskrim karena ada proses proses hukum terhadap yang bersangkutan," kata Yudi.

Dengan tetap ditahan di Bareskrim dapat memudahkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk memeriksa Anita.

Anita jadi tersangka lantaran diduga membantu Djoko melarikan diri ke luar negeri sebelum ditangkap Bareskrim.

Sementara Brigjen Prasetijo yang dicopot dari jabatan Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Hal ini lantaran meski secara pidana tetap diadili di Pengadilan Negeri, Prasetijo masih tercatat sebagai anggota aktif Polri yang harus menjalani sidang etik.

"Brigjen Prasetijo Utomo dititipkan di Bareskrim karena yang bersangkutan sekarang sedang menjalani pemeriksaan kode etik. Jadi sejalan dengan itu penahanan dilaksanakan di Bareskrim," pungkasnya.

Dengan demikian, lokasi penahanan ketiganya tak berpindah setelah ditetapkan sebagai tersangka Dittipidum Polri. Namun, status penahanan ketiganya saat ini telah beralih menjadi kewenangan Kejari Jaktim untuk 20 hari ke depan guna memberi waktu jaksa penuntut umum (JPU) menyusun surat dakwaan.

Saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Brigjen Prasetijo Utomo tidak mengenakan baju tahanan. Prasetijo nampak mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) anggota Polri saat masuk ke kantor Kejari Jakarta Timur.

Setelah hampir satu jam menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan, ketiga tersangka meninggalkan Kantor Kejari Jaktim dengan tiga mobil yang berbeda.

Djoko Tjandra masuk ke mobil Serena putih, Anita Kolopaking masuk ke mobil Terios putih, sedangkan Prasetijo masuk ke mobil dinas Provos Mabes Polri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA